Rabu, 04 Januari 2012

wisata taman nasional pulau komodo

Bagi Anda yang gemar bepergian, Anda pasti tak ingin melewatkan objek wisata yang mengesankan di seluruh penjuru nusantara. Berpetualang ke pulau-pulau yang eksotis, menyelami birunya laut, dan bermandikan cahaya mentari akan membuat liburan Anda tak terlupakan. Bayangkan, Anda juga berkesempatan untuk melihat jejak-jejak kehidupan masa lalu yang terpelihara, sekaligus berperan serta menjaga kelestariannya. Anda dan keluarga tak hanya betah menikmati wisata alamnya, tetapi juga bangga menjadi bagian dari ragam keindahan Indonesia. Dan di sini, di Taman Nasional Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur, Anda akan mendapatkan semuanya.Pulau Komodo terletak di ujung paling barat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tepatnya di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Sejak tahun 1980, kawasan seluas 1.817 km2 ini dijadikan Taman Nasional oleh Pemerintah Indonesia, yang kemudian diakui UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia pada 1986. Bersama dua pulau besar lainnya, yakni Pulau Rinca dan Padar, Pulau Komodo dan beberapa pulau kecil di sekitarnya terus dipelihara sebagai habitat asli reptil yang dijuluki “Komodo Dragon” ini.
Menyandang nama latin Varanus Komodoensis dan nama lokal “Ora”, kadal raksasa ini menurut cerita dipublikasikan pertama kali pada tahun 1912 di harian nasional Hindia Belanda. Peter A. Ouwens, direktur Museum Zoologi di Bogor adalah orang yang telah mengenalkan komodo kepada dunia lewat papernya itu. Semenjak itu, ekspedisi dan penelitian terhadap spesies langka ini terus dilakukan, bahkan dikabarkan sempat menginspirasi Film KingKong di tahun 1933. Menyadari perlunya perlindungan terhadap Komodo di tengah aktivitas manusia di habitat aslinya itu, pada tahun 1915 Pemerintah Belanda mengeluarkan larangan perburuan dan pembunuhan komodo.
komodo1 Berkat usaha pemerintah dan masyarakat lokal dalam menjaga kelestarian Taman Nasional, wisatawan yang datang kini dapat berkunjung dan melihat dari dekat kehidupan reptil purba ini. Dengan panjang tubuh 2-3 meter,  komodo dapat memiliki berat hingga 70-100 kilogram. Hewan yang menyukai tempat panas dan kering ini hidup di habitat sabana atau hutan tropis pada ketinggian rendah. Jika malam tiba, komodo bersarang di lubang dengan dalam 1-3 meter sambil menjaga panas tubuhnya di malam hari. Sebagai karnivora yang berada di puncak rantai makanan, mangsa Komodo antara lain kambing, rusa, babi hutan, dan burung. Pada kondisi tertentu, Komodo dapat berperilaku kanibal dengan memangsa Komodo lainnya. Dengan mengandalkan indera penciuman pada lidahnya, komodo dapat mencium bangkai mangsanya hingga sejauh 9 kilometer. Gigitannya yang mengandung bisa dan bakteri yang mematikan, ditambah cakar depannya yang tajam merupakan senjata alaminya. Selain itu, komodo ternyata mampu berlari 20 kilometer per jam dalam jarak yang pendek, memanjat pohon, berenang, bahkan menyelam.
Layaknya reptil lain, komodo berkembang biak dengan bertelur. Walaupun demikian, penelitian membuktikan terdapat cara lain komodo melakukan regenerasi, yakni dengan cara partenogenesis. Cara ini memungkinkan komodo betina untuk menghasilkan telur tanpa dibuahi oleh jantan. Partenogenesis diduga telah menyelamatkan komodo dari kepunahan sejak ribuan tahun silam. Akan tetapi, kerusakan habitat, aktivitas vulkanis, gempa bumi, kebakaran, sampai perburuan gelap terindikasi telah mengakibatkan penurunan jumlah populasi komodo sampai taraf rentan terhadap kepunahan. Diperkirakan terdapat 4-5 ribu ekor komodo dengan keberadaan betina yang produktif hanya berjumlah ratusan. Kondisi demikian merupakan tantangan bagi usaha konservasi Taman Nasional Pulau Komodo.
Menikmati wisata Taman Nasional Pulau Komodo dengan mengamati kehidupan komodo dari dekat mungkin belum cukup bagi Anda. Bagi Anda yang hobi dengan olahraga air, Anda dapat mencoba melakukan penyelaman di perairan utara maupun selatan kepulauan ini. Perairan utara merupakan perairan hangat hasil pertemuan arus dari Laut Banda dan Flores. Sebaliknya, perairan selatan menawarkan perairan dingin dari arus Samudera Indonesia. Kombinasi kedua karakter perairan yang berbeda ini menghasilkan ekosistem bawah laut yang kaya. Berbagai macam jenis terumbu karang hidup subur dan menjadi tempat hidup sekian banyak spesies ikan sekaligus penyedia sistem penunjang kehidupan air laut. Banyak penyelam telah menyaksikan kehidupan bawah laut perairan pulau Komodo yang memesona, yang menyimpan berjuta potensi keanekaragaman hayati.
Sebagai salah satu objek wisata andalan Indonesia, Pulau Komodo menyediakan akomodasi mulai dari pondokan yang didirikan masyarakat setempat sampai resort bertaraf internasional. Bagi wisatawan domestik, Anda dikenakan biaya tiket masuk sebesar Rp. 75.000, sedangkan wisatawan asing sebesar US$ 15. Untuk mencapai Pulau Komodo, Anda dapat melalui rute pesawat dari Kupang (ibukota Nusa Tenggara Timur-NTT) ke kota Ende di Pulau Flores. Berikutnya perjalanan dilanjutkan dengan minibus ke Labuhanbajo yang memakan waktu 10 jam. Dari Labuhanbajo, speedboat akan membawa Anda ke Pulau Komodo setelah menempuh penyeberangan selama 2 jam. Beberapa rute lainnya dapat Anda tempuh dengan penerbangan dari Bali sesuai maskapai penerbangan yang melayani tujuan ke NTT. Berbagai paket wisata yang ditawarkan agen wisata rasanya cukup menarik untuk dicoba bagi Anda yang baru pertama kali mendatangi Pulau Komodo ini.
Eco-wisata yang dicanangkan pemerintah terhadap Taman Nasional Pulau Komodo ini diharapkan mampu mendatangkan lebih banyak lagi wisatawan domestik / manca negara. Tidak hanya orang tua, bahkan anak-anak sekalipun tidak perlu takut untuk datang dan berkunjung ke sana. Dengan peraturan dan keamanan berwisata yang terjaga, manusia dan Komodo dapat hidup berdampingan dengan damai. Dan layaknya anak-anak, kecintaan mereka terhadap Komodo merupakan benih-benih yang dapat menumbuhkan kecintaan mereka pada kekayaan negeri dan sejarahnya. Nampaknya pesan inilah yang dulu di tahun 90-an pernah dibawakan dengan apik oleh Kak Seto lewat boneka Si Komo-nya. Lewat karakter Si Komo, Kak Seto membawa pesan pelestarian komodo ke hati dan pikiran anak-anak Indonesia, agar mereka bangga dengan kekayaan negerinya.
Komodo_7WondersJika demikian, sangat layak kiranya Taman Nasional Pulau Komodo diangkat menjadi salah satu dari 7  Keajaiban Alam (7 Wonders Of Nature), bersanding dengan beragam keajaiban dunia lainnya yang mengagumkan. Jejak-jejak kehidupan dunia purba telah menyajikan dirinya kepada manusia hari ini untuk becermin melihat sejarah dunia masa lalu. Kehidupan yang telah melewati ratusan, bahkan ribuan tahun. Lewat Taman Nasional Pulau Komodo ini, dunia hari ini memiliki warisan yang tak ternilai harganya untuk dilestarikan. Mari dukung Taman Nasional Pulau Komodo menjadi satu dari 7 Keajaiban Alam. Dengan demikian, Anda telah berpartisipasi dalam usaha memperkenalkan Taman Nasional Pulau Komodo kepada dunia, sehingga upaya pelestarian ini tidak hanya menjadi perhatian bangsa Indonesia, tapi seluruh masyarakat dunia. Vote Taman Nasional Pulau Komodo for 7 Wonders of Nature.
Jadi, sudahkah Anda memutuskan tujuan wisata keluarga di liburan kali ini? Tentu, Taman Nasional Pulau Komodo jawabannya. Hanya satu-satunya di dunia. Hanya di Indonesia.

Masalah pendidikan di indonesia

A. Masalah Mendasar

Jarang ada orang mau mengakui dengan jujur, system pendidikan kita adalah sistem yang sekular-materialistik. Biasanya yang dijadikan argumentasi, adalah UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 1 yang berbunyi, “Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”

Tapi perlu diingat, sekularisme itu tidak otomatis selalu anti agama. Tidak selalu anti “iman” dan anti “taqwa”. Sekularisme itu hanya menolak peran agama untuk mengatur kehidupan publik, termasuk aspek pendidikan. Jadi, selama agama hanya menjadi masalah privat dan tidak dijadikan asas untuk menata kehidupan publik seperti sebuah sistem pendidikan, maka system pendidikan itu tetap sistem pendidikan sekular, walaupun para individu pelaksana sistem itu beriman dan bertaqwa (sebagai perilaku individu).

Sesungguhnya diakui atau tidak, sistem pendidikan kita adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Hal ini dapat dibuktikan antara lain pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi: Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagaman, dan khusus.


Dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan dikotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia salih yang berkepribadian Islam sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi.

Secara kelembagaan, sekularisasi pendidikan tampak pada pendidikan agama melalui madrasah, institut agama, dan pesantren yang dikelola oleh Departemen Agama; sementara pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah, kejuruan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Terdapat kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) dilakukan oleh Depdiknas dan dipandang sebagai tidak berhubungan dengan agama. Pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan justru kurang tergarap secara serius. Agama ditempatkan sekadar sebagai salah satu aspek yang perannya sangat minimal, bukan menjadi landasan dari seluruh aspek kehidupan.

Hal ini juga tampak pada BAB X pasal 37 UU Sisdiknas tentang ketentuan kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang mewajibkan memuat sepuluh bidang mata pelajaran dengan pendidikan agama yang tidak proposional dan tidak dijadikan landasan bagi bidang pelajaran yang lainnya.

Ini jelas tidak akan mampu mewujudkan anak didik yang sesuai dengan tujuan dari pendidikan nasional sendiri, yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Kacaunya kurikulum ini tentu saja
berawal dari asasnya yang sekular, yang kemudian mempengaruhi penyusunan struktur kurikulum yang tidak memberikan ruang semestinya bagi proses penguasaan tsaqâfah Islam dan pembentukan kepribadian Islam.

Pendidikan yang sekular-materialistik ini memang bisa melahirkan orang pandai yang menguasai sains-teknologi melalui pendidikan umum yang diikutinya. Akan tetapi, pendidikan semacam itu terbukti gagal membentuk kepribadian peserta didik dan penguasaan tsaqâfah Islam. Berapa banyak lulusan pendidikan umum yang tetap saja ‘buta agama’ dan rapuh kepribadiannya? Sebaliknya, mereka yang belajar di lingkungan pendidikan agama memang menguasai tsaqâfah Islam dan secara relatif sisi kepribadiannya tergarap baik. Akan tetapi, di sisi lain, ia buta terhadap perkembangan sains dan teknologi.

Akhirnya, sektor-sektor modern (industri manufaktur, perdagangan, dan jasa) diisi oleh orang-orang yang relatif awam terhadap agama karena orang-orang yang mengerti agama terkumpul di dunianya sendiri (madrasah, dosen/guru agama, Depag), tidak mampu terjun di sektor modern.

Jadi, pendidikan sekular memang bisa membikin orang pandai, tapi masalah integritas kepribadian atau perilaku, tidak ada jaminan sama sekali. Sistem pendidikan sekular itu akan melahirkan insan pandai tapi buta atau lemah pemahaman agamanya. Lebih buruk lagi, yang dihasilkan adalah orang pandai tapi korup. Profesional tapi bejat moral. Ini adalah out put umum dari sistem pendidikan sekular.

Mari kita lihat contoh negara Amerika atau negara Barat lainnya. Ekonomi mereka memang maju, kehidupan publiknya nyaman, sistim sosialnya nampak rapi. Kesadaran masyarakat terhadap peraturan publik tinggi.

Tapi, perlu ingat bahwa agama ditinggalkan, gereja-gereja kosong. Agama dilindungi secara hukum tapi agama tidak boleh bersifat publik. Hari raya Idul Adha tidak boleh dirayakan di lapangan, azan tidak boleh pakai mikrofon. Pelajaran agama tidak saja absen di sekolah, tapi murid-murid khususnya Muslim tidak mudah melaksanakan sholat 5 waktu di sekolah. Kegiatan
seks di kalangan anak sekolah bebas, asal tidak melanggar moral publik. Narkoba juga bebas asal untuk diri sendiri. Jadi dalam kehidupan publik kita tidak boleh melihat wajah agama.

Sistem pendidikan yang material-sekularistik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang juga sekular. Dalam sistem sekular, aturan-aturan, pandangan, dan nilai-nilai Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Karena itu, di tengah-tengah sistem sekularistik ini lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama.

B. Masalah-Masalah Cabang

Masalah-masalah cabang yang dimaksud di sini, adalah segala masalah selain masalah paradigma pendidikan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan. Masalah-masalah cabang ini tentu banyak sekali macamnya, di antaranya yang terpenting adalah sebagai berikut :

1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik

Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.

2. Rendahnya Kualitas Guru

Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.

Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya factor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.

3. Rendahnya Kesejahteraan Guru

Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya.

Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.

Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negerimenjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen.

4. Rendahnya Prestasi Siswa

Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.

Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.

Dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia (Greaney,1992), studi IEA (Internasional Association for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca untuk siswa SD: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filipina), dan 51,7 (Indonesia).

Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda. Selain itu, hasil studi The Third International (javascript:void(0);) Mathematic and Science Study-Repeat-TIMSS-R, 1999 (IEA, 1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk Matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 dan ke-75.

5. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan.

Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidak merataan tersebut

6. Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan

Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.

7. Mahalnya Biaya Pendidikan

Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul
untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk
mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak
(TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki
pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.

Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp
500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta.
Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas
dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS
di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan
mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan
organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.

Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih
luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu
berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat
implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan
anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah.
Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah,
dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara
terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.

Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang
Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik
publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis
amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan
tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang
sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum
Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan
pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya
pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang
berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika
alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya
berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara
berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya
pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya
pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau
tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang
seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk
menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat
bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya
Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana
tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.

C. Solusinya

1. Solusi Masalah Mendasar

Penyelesaian masalah mendasar tentu harus dilakukan secara fundamental. Itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perombakan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekular menjadi paradigma Islam. Ini sangat penting dan utama.

Ibarat mobil yang salah jalan, maka yang harus dilakukan
adalah : (1) langkah awal adalah mengubah haluan atau arah mobil itu terlebih
dulu, menuju jalan yang benar agar bisa sampai ke tempat tujuan yang
diharapkan. Tak ada artinya mobil itu diperbaiki kerusakannya yang macam-macam
selama mobil itu tetap berada di jalan yang salah.

(2) Setelah membetulkan arah
mobil ke jalan yang benar, barulah mobil itu diperbaiki kerusakannya yang
bermacam-macam.

Artinya, setelah masalah mendasar diselesaikan, barulah
berbagai macam masalah cabang pendidikan diselesaikan, baik itu masalah
rendahnya sarana fisik, kualitas guru, kesejahteraan gutu, prestasi siswa,
kesempatan pemerataan pendidikan, relevansi pendidikan dengan kebutuhan, dan
mahalnya biaya pendidikan.

Solusi masalah mendasar itu adalah merombak total asas sistem
pendidikan yang ada, dari asas sekularisme diubah menjadi asas Islam, bukan
asas yang lain.

Bentuk nyata dari solusi mendasar itu adalah mengubah
total UU Sistem Pendidikan yang ada dengan cara menggantinya dengan UU Sistem
Pendidikan Islam. Hal paling mendasar yang wajib diubah tentunya adalah asas
sistem pendidikan. Sebab asas sistem pendidikan itulah yang menentukan hal-hal
paling prinsipil dalam sistem pendidikan, seperti tujuan pendidikan dan
struktur kurikulum.

2. Solusi Masalah-Masalah Cabang

Seperti diuraikan di atas, selain adanya masalah mendasar,
sistem pendidikan di Indonesia juga mengalami masalah-masalah cabang, antara
lain :

(1). Rendahnya sarana fisik,
(2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan gutu,
(4). Rendahnya prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
(7). Mahalnya biaya pendidikan.
Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, secara garis besar ada dua solusi yaitu:
1) Solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan. Maka, solusi untuk masalah-masalah yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan gutu, dan mahalnya biaya pendidikan– berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.
2) Solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa. Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.
Pada hal diIndonesia sesuai dengan pasal 31 tentang Pendidikan,di antaranya yang berbunyi Setiap Warga Negara berhak untuk mendapatkan pendidikan,tetapi realitanya masih banyak anak-anak yang tidak mendapatkan pendidikan,karena tidak mempunyai biaya sehingga mereka meski bekerja menjadi pengamen jalanan,gelandangan,dan sebagainya. Menurut realita sekarang kebijakan pemerintah tidak sesuai dengan pasal 31 tersebut.

KESADARAN TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP

Isu pemanasan global tidak asing lagi kita dengar, bahkan telah membuat bosan telinga untuk mendengarkan dan mengaburkan mata untuk melihat tayangan-tayangan beritanya. Pengaruh pemanasan global tersebut dapat kita rasakan, salah satunya peralihan musim dan cuaca yang tidak menentu.

Pendidikan merupakan suatu hal yang lumrah, yang selalu berhubungan erat dengan bidang apapun, termasuk dalam hal ini kesadaran terhadap lingkungan hidup. Dapat dilihat bahwa tantangan lingkungan yang paling berat yang akan dialami umat manusia di muka bumi ke depan terjadinya pemanasan global dan perubahan iklim. Terjadinya pemanasan global yang terlampau ektrim akibat pembakaran bahan baker fosil, terutama batubara, minyak bumi, dan gas alam yang berlebihan, ditambah dengan kerusakan lingkungan yang menyebabkan pengurangan penyerapan emisi karbon dari hutan. Dengan inilah pentingnya menumbuhkan kesadaran pada diri akan lingkungan hidup, berupa pemanfaatan dan pengembangannya.

Seperti di kemukakan Dr. M Bahri Ghazali (1996:32); bahwa "kesadaran lingkungan merupakan syarat mutlak bagi pengembangan lingkungan seara efektif. Artinya tanpa adanya kesadaran tentang lingkungan hidup bagi manusia maka tentu pengembangan lingkungan kearah yang bermanfaat tidak akan tercapai." Syarat penunjang untuk pencapaian tujuan tersebut adalah dengan pendidikan. Pendidikan akan mengajarkan kepada manusia bagaimana cara mengolah dan memberdayakan alam. Firman Allah SWT; "Maka mereka telah kembali kepada kesadaran mereka dan lalu berkata: Sesungguhnya kamu sekalian adalah orang-orang yang menganiaya (diri sendiri)," (Al-Anbiya’ (21):64).

Dilihat dari kacamata sosial, penyebab kerusakan lingkungan yang secara lansung maupun tidak langsung ikut berperan menyebabkan terjadinya ketidakstabilan lingkungan, ada beberapa hal yang menjadi penyebab utama;

Pertama, masalah kemiskinan yang erat kaitannya dengan masalah ekonomi, sehingga menyebabkan kemampuan memenuhi kebutuhan hidupnya kurang memungkinkan, kemelaratan membuat masyarakat cenderung mendorong untuk mengambil jalan pintas guna melepaskan diri dari tuntutan tersebut. Salah satu jalannya dengan memanfaatkan lingkungan sekitar untuk memenuhi kebutuhan, sehingga lingkungan jadi tercemar dan tidak asri lagi.

Kedua, keterbelakangan, dalam artian ketinggalan dibidang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (keunggulan dalam bidang pendidikan). Seperti dikemukakn oleh Danyl Paul Evans (1983), "tiga elemen pokok suatu masyarakat atau seorang dapat disebut secara mental ketinggalan atau terbelakang; berpendidikan rendah, minimnya informasi, dan tidak mampu berfikir secara abstrak dengan baik. Tiga karakter tersebut bisa melahirkan sikap yang tidak menguntungkan baik terhadap masyarakat maupun lingkungan.

Ketiga, kepadatan penduduk, yang sekarang penduduk dunia kurang lebih sekitar 6 milyaran jiwa, yang berakibat mempengaruhi perubahan habitat lingkungan hidup baik fisik, biologi maupun sosial budaya.

Menurut hasil penelitian, bahwa terjadinya kemerosotan tingkat prestasi pendidikan erat hubungannya dengan tingkat kesumpekan rumah tangga, begitu juga sangat menentukan ketentraman dalam rumah tangga antara anggota keluarga (Ancok dalam Zawiyah, 1990:24).

Keempat, perkembangan teknologi, yang secara real dalam kehidupan sosial, poilitik, ekonomi, budaya, pendidikan, dan keilmuan adalah untuk menunjukkan bagaimana memejukan bidang tersebut untuk tercapainya suasana yang lebih efesien dan efektif. M.T Zen, mengemukakan bahwa teknologi dapat membawa kepada kesejahteraan, tetapi dapat pula membawa bencana. Walaupun memberikan kemanfaatan bagi manusia, ia juga lebih banyak menyebabkan kerusakan terjadi, seperti limbah-limbah yang dilahirkan oleh pabrik-pabrik, hingga udara jadi tercemar, khususnya di Kepulauan Bangka Belitung, akibat menjamurnya Tambang Inkonvensional (TI), banyak hutan menjadi gundul yang kemudian berdampak pada lingkungan hidup. Sumber penyakit mudah tumbuh dan berkembang, hal ini dapat dibuktikan dengan bertambanhya angka penderita Demam Berdarah (DB) yang kemudian menyebabkan angka kematian menigkat dalam setiap tahunnya.

Dalam Al-Qur’an telah diperingatkan dalam surat Al-A’raaf ayat 56 "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya, dan dan berdo’alah kepda-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orangh-orang yang berbuat baik."


Pelestarian Lingkungan Hidup


Dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup pasal 3, pelestarian mengandung makna tercapainya kemampuan lingkungan yang serasi dan seimbang serta peningkatan kemampuan tersebut. Dalam pelestarian, mempunyai dua penekanan; 1) Pelestarian dalam wujud peningkatan kualitas lingkungan, yaitu dengan menjaga kestabilan serta tanpa mengurangi kebutuhan makhluk lain. 2) Pelestarian dalam wujud memperbaiki lingkungan kepada wujudnya semula, dengan cara menghilangkan dan menjauhkanbentuk-bentuk pencemaran akan lingkungan hidup.

Hal di atas juga dijelaskan dalam UU LH Bab I pasal 1: "pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan berubahnya tatanan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkunngan menjadi kurang atau tidak dapat difungsikan lagi sesuai dengan peruntukannya." Juga sebagaimana firman Allah yang termaktub dalam surat Al-Baqarah ayat 220: "Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jika Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkas lagi Maha Bijaksana."

Hal ini akan terkendalikan apabila manusia mau berusaha menekankan segi kemanfaatan dari lingkungan alam. Dijelaskan juga dalam UU LH Nomor 4 Tahun 1982 Bab I pasal 1 ayat 2; empat sumber daya yang dapat dikelola sehingga kemanfatannya dapat dinikamati manusi; adalah manusia (sebagai manusia sosial), sumber daya hayati, sumber daya alam non hayati dan sumber daya buatan. Dengan demikian, SDM dan SDA yang ada harus dikembangkan, sehingga fenomena dan permasalahan yang ada dapat teratasi dengan bijak dan santun, tanpa adanya ketergesa-gesaan dan ceroboh. Selain itu, kualitas pendidikanlag yang sangat menjamin tertatanya lingkungan serta pemanfaatan dan pengembangnnya.

penghijauan

Sebagai contoh DDT, ladrin, endrin, dan fosfor organik bila mencemari tanah pertanian akan merugikan sebab zat-zat ini bisa membunuh mikroorganisma/jasad renik yang sangat penting bagi tanah untuk proses pembusukan dan sintesa zat-zat organin atau anorganik. Insektisida yang sering dipakai sebagai pembasmi serangga/nyamuk kalau paenggunaannya tidak terkontrol bisa menimbulkan pencemaran pada umumnya, misalnya air minum, bisa merugikan kesehatan pada umumnya dan juga dapat mengakibatkan resistensi terhadap zat-zat ini. Selain itu insektisida ini juga dapat bersifat karsinogenik, yaitu zat-zat yang bisa menimbulkan terjadinya kanker atau tumor ganas.
Jangan dilupakan pula sampah-sampah atau kotoran yang tidak digunakan akibat proses kehidupan manusia yang sering dibuang kedalam tanah atau air sungai. Hal ini jelas mempengaruhi produktifitas air, tanah dan lingkungan secara luas.
Degnan demikian dalam setiap program pembangunan, penggunaan zat-zat untuk mendukung berhasilnya pembangunan (penggunaan pestisida, dan lain-lain) harusla dikendalikan dengan seksama untuk memperkecil pengaruh sampingan yang tidak diinginkan. usahakan kalau memungkinkan untuk menemukan zat kimia yang efektif sebagai pengganti zat kimia yang mempunyai pengaruh yang tidak baik pada lingkungan.
Sebelum ditemukan zat kimia demikian, maka satu-satunya jalan sebagai petunjuk ekologi yang dapat dianjurkan adalah kewaspadaan dalam penggunaan setiap zat kimia yang mempunyai pengaruh potensial yang luas pada lingkungan.
Hal ini perlu sebab beberapa bentuk pencemaran, terutama yang disebabkan oleh zat kimia beracun seperti asam, alkali, lemak, dtergen dan lain-lain mempunyai pengaruh langsung yang destruktif










Manusia mendapakna unsur-unsur yang diperlukan dalam hidupnya dari lingkungan. Makin tinggi kebudayaan manusia, makin beraneka ragam kebutuhan hidupnya. Makin besar jumlah keburuhan hidupnya berarti makin besar perhatian manusia terhadap lingkungannya. Perhatian dan pengaruh manusia terhadap ligkungan makin meningkat pada zaman teknologi maju. Masa ini manusa mengubah lingkungan hidup alami menjadi leingkungan hidup binaan. Eksplotasi sumber daya alam makin meningkat untuk memenuhin bahan dasar industri. Sebaliknya hasil industri berupa asap dan limbah mulai menurunkan kualitas lingkungan hidup.
Berdasarkan sifatnya, kebutuhan hidup manusia dapat dilihat dan dibagi menjadi 2, yaitu kebutuhan hidup materil antara lain adalah air, udara, sandang, pangan, papan, transportasi sera perlengkapan fisik lainnya. Dan kebutuhan nonmateril  adalah rasa aman, kasih sayang, pengakuan atas eksistensinya, pendidikan dan sistem nilai dalam masyarakat.
Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang memiliki daya fikir dan daya nalar tertinggi dibandingkan makluk lainnya. Di sini jelas terlihat bahwa manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang aktif. Hal ini disebabkan manusia dpaat secara aktif mengelola dan mengubah ekosistem sesuai dengan apa yang dikehendaki. Kegiatan manusia ini dapat menimbulkan bermacam-macam gejala.

LINGKUNGAN HIDUP

Apakah kita pernah tersadar dimanakah kita sekarang ini? Kita sebagai manusia hidup di Bumi mulai dari lahir, kecil, beranjak dewasa, sampai kita meninggal. Kita sangat berhutang budi pada Bumi, planet tempat tinggal kita yang tercinta ini.
Tetapi, berapa banyak kita telah mengotori Bumi, merusak Bumi, dan membuat Bumi ini menjadi tidak indah lagi? Kadang-kadang kita tidak sadar bahwa perbuatan kita sangat merusak Bumi dan terkesan tidak berterima kasih pada Bumi yang telah berjasa banyak pada Bumi.
Oleh karena itu, kita harus mulai mengubah hidup kita agar perbuatan kita ini tidak lagi merusak Bumi. Tentunya kita adalah manusia yang tidak dapat melakukan semua hal. Jadi, kita cukup melakukan perbuatan yang dapat kita lakukan dan tidak perlu memaksakan diri. Jika kita hanya dapat berbuat hal-hal yang sederhana, ya kita lakukan hal sederhana tersebut. Jangan hanya karena hal sederhana yang bis kita lakukan, kita malu untuk melakukannya sehingga kita tidak melakukan apa-apa. Tetapi juga kita harus mengembangkan diri supaya bisa melakukan hal yang lebih besar lagi. Yang terpenting adalah niat dan keikhlasan.
Hal-hal kecil yang dapat kita lakukan misalnya adalah membuang sampah pada tempatnya, melakukan penghematan listrik, menghemat Bahan Bakar Minyak dan masih banyak lagi.
Mungkin kita sudah bosan dengan kata-kata “Buanglah Sampah Pada Tempatnya”. Kita mendengar kata-kata itu sejak kita kecil sampai dewasa. Tetapi apakah kita sudah melakukan hal yang kita anggap sederhana tersebut? Mungkin ya, mungkin tidak. Kadang-kadang untuk sampah yang besar kita ingat, tetapi jika sampahnya kecil seperti sobekan kertas, plastik, atau bungkus snack, kita membuangnya begirtu saja. Jika kita ada di kelas, maka kita taruh sampah tersebut dikolong meja. jika ada diangkot maka ditaruh dibawah tempat duduk.
Hal itu tidak hanya dilakukan oleh anak-anak, tetapi juga oleh orang dewasa. Itu menandakan bahwa yang terpenting adalah kesadaran diri. Usia tidak berpengaruh pada sikap seseorang. Yang paling berpengaruh adalah kesadaran. Itu yang paling penting. Begitu juga dengan penggunaan listrik dan air. Kita selalu menganggap bahwa lebih banyak orang yang menggunakan air lebih banyak dari diri kita sendiri sehingga kita berpikir kalaupun kita menghemat, tetap saja tidak akan berguna. Itu adalah pemikiran yang salah. Jika semua orang berfikir itu, maka tidak akan ada yang berhemat bukan? Kita harus menanamkan pikiran segala sesuatu hal yang baik itu harus dimulai dari diri kita sendiri. Jangan menunggu orang lain untuik berbuat hal kebaikan.
Oleh karena itu, maka untuk menjaga lingkungan kita ini, lingkungan Bumi kita yang tercinta ini, lakukanlah suatu hal yang kecil karena sesuatu yang besar itu tidak ada sebelum ada hal yang kecil. Jika hal kecil itu dilakukan oleh banyak orang, maka hal kecil itu akan menjadi hal yang besar. Jika seribu orang membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan, maka daerah tersebut akan menjadi bersih. Tetapi jika seribu orang membuang sampah sembarangan, maka tentunya daerah itu akan sangat kotor sekali.

Jadi, janganlah pernah meremehkan hal-hal kecil seperti menghemat listrik, menghemat air, menghemat BBM, atau membuang sampah pada tempatnya. Lakukan mulai dari diri sendiri lalu tularkanlah pada orang-orang disekitar anda. Jadilha sahabat Bumi dan cintailah Bumi ini. Semoga jika kita telah melakukan hal terbaik yang bisa kita lakukan, Bumi ini kembali indah, sejuk, segar dan udaranya nyaman sehingga ita semakin senang hidup di Bumi ini. JADILAH SAHABAT BUMI


  Hubungan lingkungan dengan pembangunan


Peningkatan usaha pembangungn, maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya untk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia.
Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya.

BATIK DALAM KEBUDAYAAN

Battik adalah kerajinan seni lukis yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia (khususnya Jawa) sejak dahulu kala. Perempuan-perempuan Jawa di masa lampau menjadikan keterampilan mereka dalam membatik sebagai mata pencaharian, sehingga di masa lalu pekerjaan membatik adalah pekerjaan eksklusif perempuan.  Sampai akhirnya ditemukan batik cap yang memungkinkan masuknya laki-laki ke dalam menghasilkan produk ini. Batik sebagai budaya jawa memiliki beberapa pengecualian yaitu batik pesisir yang memiliki garis maskulin seperti yang bisa dilihat pada corak “Mega Mendung”, dimana di beberapa daerah pesisir jawa pekerjaan membatik adalah lazim bagi kaum lelaki. Tradisi membatik pada awalnya merupakan tradisi yang turun temurun, sehingga kadang kala suatu motif dapat dikenali berasal dari batik keluarga tertentu. Beberapa motif batik dapat menunjukkan status seseorang di masyarakat. Bahkan Batik sebagai budaya jawa sampai saat ini, beberapa motif batik tadisional hanya dipakai oleh keluarga keraton Yogyakarta dan Surakarta.

Batik sebagai budaya jawa: Cara pembuatan

     Batik sebagai budaya jawa semula dibuat di atas bahan dengan warna putih yang terbuat dari kapas yang biasa dinamakan kain mori. Dewasa ini batik juga dibuat di atas bahan lain seperti sutra, polyester dan linen dan bahan sintetis lainnya. Batik sebagai budaya jawa memiliki motif yang dibentuk dengan cairan lilin dengan menggunakan alat yang dinamakan canting untuk motif halus, atau kuas untuk motif berukuran besar, sehingga cairan lilin meresap ke dalam serat kain. Batik sebagai budaya jawa menggunakan kain yang telah dilukis dengan lilin kemudian dicelup dengan warna yang diinginkan, biasanya dimulai dari warna-warna muda. Pencelupan kemudian dilakukan untuk motif lain dengan warna lebih tua atau gelap. Setelah beberapa kali proses pewarnaan, kain yang telah dibatik lalu dicelupkan ke dalam bahan kimia untuk melarutkan lilin. Mengingat kekayaan dan sejarahnya mari kita lestarikan batik sebagai budaya jawa.

Batik sebagai budaya jawa: Corak batik

     Batik sebagai budaya jawa memiliki ragam corak dan warna yang dipengaruhi oleh berbagai pengaruh asing. Awalnya, batik memiliki ragam corak dan warna yang terbatas, dan beberapa corak hanya boleh dipakai oleh kalangan tertentu. Namun khusus untuk batik pesisir menyerap berbagai pengaruh luar, seperti para pedagang asing dan juga pada akhirnya, para penjajah. Batik sebagai budaya jawa di wilayah pesisir jawa memiliki warna-warna cerah seperti merah dipopulerkan olehTionghoa, yang juga memopulerkan corak phoenix. Bangsa penjajah Eropa juga memiliki minat kepada batik, dan hasilnya adalah corak bebungaan yang sebelumnya tidak dikenal seperti bunga tulip dan juga benda-benda yang dibawa oleh penjajah (gedung atau kereta kuda), termasuk juga warna-warna kesukaan mereka seperti warna biru. Batik sebagai budaya jawa tetap mempertahankan coraknya, dan masih dipakai dalam upacara-upacara adat, karena biasanya masing-masing corak memiliki perlambangan masing-masing. :

Minggu, 01 Januari 2012

Pencemaran laut

Pencemaran Laut
Mengancam Potensi Sumberdaya dan Lingkungan

Pencemaran laut merupakan suatu peristiwa masuknya material pencemar seperti partikel kimia, limbah industri, limbah pertanian dan perumahan, ke dalam laut, yang bisa merusak lingkungan laut. Material berbahaya tersebut memiliki dampak yang bermacam-macam dalam perairan. Ada yang berdampak langsung, maupun tidak langsung.

Sebagian besar sumber pencemaran laut berasal dari daratan, baik tertiup angin, terhanyut maupun melalui tumpahan. Salah satu penyebab pencemaran laut adalah kapal yang dapat mencemari sungai dan samudera dalam banyak cara. Misalnya melalui tumpahan minyak, air penyaring dan residu bahan bakar. Polusi dari kapal dapat mencemari pelabuhan, sungai dan lautan. Kapal juga membuat polusi suara yang mengganggu kehidupan organisme perairan, dan air dari balast tank yang bisa mempengaruhi suhu air sehingga menganggu kenyamanan organisme yang hidup dalam air.

Bahan pencemar laut lainnya yang juga memberikan dampak yang negatif ke perairan adalah limbah plastik yang bahkan telah menjadi masalah global. Sampah plastik yang dibuang, terapung dan terendap di lautan. Sejak akhir Perang Dunia II, diperkirakan 80 persen sampah plastik terakumulasi di laut sebagai sampah padat yang mengganggu eksositem laut. Massa plastik di lautan diperkirakan yang menumpuk hingga seratus juta metrik ton. Kondisi ini sangat berpengaruh buruk, dan sangat sulit terurai oleh bakteri. Sumber sampah plastik di laut juga berasal dari Jaring ikan yang sengaja dibuang atau tertinggal di dasar laut.

Limbah kimia yang bersifat toxic (racun) yang masuk ke perairan laut akan menimbulkan efek yang sangat berbahaya. Kelompok limbah kimia ini terbagi dua, pertama kelompok racun yang sifatnya cenderung masuk terus menerus seperti pestisida, furan, dioksin dan fenol. Terdapat pula logam berat, suatu unsur kimia metalik yang memiliki kepadatan yang relatif tinggi dan bersifat racun atau beracun pada konsentrasi rendah. Contoh logam berat yang sering mencemari adalah air raksa, timah, nikel, arsenik dan kadmium.

Ketika pestisida masuk ke dalam ekosistem laut, mereka segera diserap ke dalam jaring makanan di laut. Dalam jaring makanan, pestisida ini dapat menyebabkan mutasi, serta penyakit, yang dapat berbahaya bagi hewan laut, seluruh penyusun rantai makanan termasuk manusia. Racun semacam itu dapat terakumulasi dalam jaringan berbagai jenis organisme laut yang dikenal dengan istilah bioakumulasi. Racun ini juga diketahui terakumulasi dalam dasar perairan yang berlumpur. Bahan-bahan ini dapat menyebabkan mutasi keturunan dari organisme yang tercemar serta penyakit dan kematian secara massal seperti yang terjadi pada kasus yang terjadi di Teluk Minamata.

Bahan kimia anorganik lain yang bisa berbahaya bagi ekosistem laut adalah nitrogen, dan fosfor. Sumber dari limbah ini umumnya berasal dari sisa pupuk pertanian yang terhanyut kedalam perairan, juga dari limbah rumah tangga berupa detergent yang banyak mengandung fosfor. Senyawa kimia ini dapat menyebabkan eutrofikasi, karena senyawa ini merupakan nutrien bagi tumbuhan air seperti alga dan phytoplankton. Tingginya konsentrasi bahan tersebut menyebabkan pertumbuhan tumbuhan air ini akan meningkat dan akan mendominasi perairan, sehingga menganggu organisme lain bahkan bisa mematikan.

Muara merupakan wilayah yang paling rentan mengalami eutrofikasi karena nutrisi yang diturunkan dari tanah akan terkonsentrasi. Nutrisi ini kemudian dibawa oleh air hujan masuk ke lingkungan laut, dan cendrung menumpuk di muara. The World Resources Institute telah mengidentifikasi 375 hipoksia (kekurangan oksigen) wilayah pesisir di seluruh dunia. Laporan ini menyebutkan kejadian ini terkonsentrasi di wilayah pesisir di Eropa Barat, Timur dan pantai Selatan Amerika Serikat, dan Asia Timur, terutama di Jepang. Salah satu contohnya adalah meningkatnya alga merah secara signifikan (red tide) yang membunuh ikan dan mamalia laut serta menyebabkan masalah pernapasan pada manusia dan beberapa hewan domestik. Umumnya terjadi saat organisme mendekati ke arah pantai.

Lautan biasanya menyerap karbon dioksida dari atmosfer. Karena kadar karbon dioksida atmosfer meningkat, lautan menjadi lebih asam. Potensi peningkatan keasaman laut dapat mempengaruhi kemampuan karang dan hewan bercangkang lainnya untuk membentuk cangkang atau rangka. Kehidupan laut dapat rentan terhadap pencemaran kebisingan atau suara dari sumber seperti kapal yang lewat, survei seismik eksplorasi minyak, dan frekuensi sonar angkatan laut. Perjalanan suara lebih cepat di laut daripada di udara.

Hewan laut, seperti paus, cen derung memiliki penglihatan lemah, dan hidup di dunia yang sebagian besar ditentukan oleh informasi akustik. Hal ini berlaku juga untuk banyak ikan laut yang hidup lebih dalam di dunia kegelapan. Dilaporkan bahwa antara tahun 1950 dan 1975, ambien kebisingan di laut naik sekitar sepuluh desibel (telah meningkat sepuluh kali lipat). Jelas sekarang bahwa sumber pencemaran sangat bervariasi. Tidak hanya dari hal-hal yang menurut kita hanya bisa dilakukan oleh industri besar, namun juga bisa disebabkan oleh aktiftas harian kita.

Pencemaran Laut Indonesia Memprihatinkan

Tingkat pencemaran lingkungan laut Indonesia masih tinggi, ditandai antar lain dengan terjadinya eutrofikasi atau meningkatnya jumlah nutrisi disebabkan oleh polutan. “Nutrisi yang berlebihan tersebut, umumnya berasal dari limbah industri, limbah domestik seperti deterjen, maupun aktivitas budidaya pertanian di daerah aliran sungai yang masuk ke laut,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (Pusdatin KKP), Soen`an H. Poernomo.

Pencemaran di laut bisa pula ditandai dengan meningkatnya pertumbuhan fitoplankton atau algae yang berlebihan dan cenderung cepat membusuk. Kasus-kasus pencemaran di lingkungan laut, yang disebut red tide itu, antara lain terjadi di muara-muara sungai, seperti di Teluk Jakarta tahun 1992, 1994, 1997, 2004, 2005, 2006.

Di Ambon terjadi pada tahun 1994 dan 1997, di perairan Cirebon-Indramayu tahun 2006 dan 2007, Selat Bali dan muara sungai di perairan pantai Bali Timur tahun 1994, 1998, 2003, 2007, dan di Nusa Tenggara Timur tahun 1983, 1985, 1989. Meski kerap terjadi, inventarisasi terjadinya red tide di Indonesia sampai saat ini masih belum terdata dengan baik, termasuk kerugian yang dialami. “Mungkin kurangnya pendataan red tide ini disebabkan oleh kejadiannya yang hanya dalam waktu singkat,” katanya. Karena itu untuk menanggulangi red tide sebagai bencana, beberapa lembaga Pemerintah dan institusi pendidikan telah melakukan penelitian meskipun masih dilakukan secara sporadis.

Secara umum, kerugian secara ekonomi akibat dari red tide ini, adalah tangkapan nelayan yang menurun drastis, gagal panen para petambak udang dan bandeng, serta berkurangnya wisatawan karena pantai menjadi kotor dan bau oleh bangkai ikan. Efek terjadinya red tide juga ditunjukkan penurunan kadar oksigen serta meningkatnya kadar toksin yang menyebabkan matinya biota laut, penurunan kualitas air, serta tentunya menganggu kestabilan populasi organisme laut.

“Akibat lautan tertutup dengan algae pada saat berlimpah, maka matahari sulit untuk menempuh ke dasar laut dan pada akhirnya menyebabkan berkurangnya kadar oksigen dalam laut,” katanya. Selain itu, sebagian algae juga mengandung toksin atau racun yang dapat menyebabkan matinya ikan dan mengancam kesehatan manusia bahkan menyebabkan kematian apabila mengkonsumsi ikan yang mati tersebut. “Tanpa adanya limbah, sebagai fenomena alam sesungguhnya meningkatnya pertumbuhan algae ini sangat jarang terjadi,” katanya.

Sementara Slamet Daryoni dari Walhi Jakarta mengatakan bahwa pencemaran berat terutama di kawasan laut dekat muara sungai dan kota-kota besar. Selain karena polusi yang berasal dari limbah industri yang berlebihan, pencemaran laut juga disebabkan oleh ekploitasi minyak dan gas bumi di lautan. Namun yang paling penting adalah akibat kebijakan dan perhatian pemerintah yang sangat kurang terhadap kelautan di Indonesia.

Selanjutnya Slamet Daryoni menjelaskan bahwa di sisi lain, tingkat pencemaran di beberapa kota termasuk di Jakarta sudah sangat memprihatinkan, sebagai contoh, adalah karena ada kaitan dengan kebijakan yang tidak berpihak kepada lingkungan. Di perairan Teluk Jakarta saja, kondisi cemar beratnya sudah mencapai 62 pesen. Padahal ini terjadi di Jakarta, pusat pemerintahan, pusat kebijakan. Terlebih lagi ketika pemerintah membuat kebijakan mengenai hal ini di tahun 2007. Lalu mengenai sungai, DKI Jakarta memiliki tiga sungai. Pencemaran dalam konteks cemar beratnya kini mencapai 94 persen.

Slamet Daryoni juga menjelaskan mengenai kegiatan ekplorasi gas dan minyak yang berdekatan dengan laut. Sisa pembuangannya dibuang di lautan. Misalnya kita lihat kembali kasus Minahasa yang mengakibatkan warga mengalami sakit yang luar biasa akibat arsen, mercuri dan zat kimia lainnya.

Masalah sosial di kalangan remaja

Masalah sosial di kalangan remaja

Pengenalan

Berbagai ragam krisis akhlak dan moral kini terus menular, merebak dan mewabak dalam masyarakat kita khasnya di kalangan remaja. Daripada kes bosia, hamil luar nikah yang diikuti dengan pembuangan zuriat di dalam tong sampah, penderaan, gengsterisme dan vandalisme, rogol, sumbang mahram, ketagihan dadah, hinggalah kepada mat rempit.
Pelbagai kes jenayah berlaku turut melibatkan kes Juvana. Dalam tahun 1995 ,1,895 kes melibatkan Juvana. Daripada jumlah itu 406 kes curi kenderaan atau (21.42 peratus), lain-lain kecurian 451 kes (23.80%), pecah rumah malam hari 324 kes (17.10%), curi dalam bangunan/orang gaji 277 kes (14.62%), mendatangkan kecederaan 154 kes (8.13%), pecah rumah siang hari 148 kes (7.81%), rogol 70 kes (3.70%) dan samun 58 kes (3.06%). Perangkaan-perangkaan yang menggerunkan ini menyerlahkan kepada kita betapa seriusnya krisis akhlak yang melanda remaja di negara kita ketika ini.

Ternyata bahawa pendidikan moral kita dengan enam belas nilai teras, pendidikan sivik, pendidikan Islam, pendidikan jarak jauh dan sebagainya; masih jauh untuk dapat menangani kegawatan dan kemerosotan dalam bidang ini. Faktor-faktor tertentu seperti mencari kepuasan nafsu, ingin membebaskan diri dari kemiskinan,kongsi gelap, dadah, bertelingkah dengan ibu bapa , gagal dalam peperiksaan , bosan duduk di rumah, trauma akibat perbuatan seks dan sebagainya rupa-rupanya lebih berpengaruh dari asuhan institusi pendidikan yang sedia ada.

Perkembangan akhlak seseorang boleh dibahagikan kepad tiga tahap :
a) Tahap awal kanak-kanak
b) Tahap pertengahan dan akhir kanak-kanak
c) Tahap baligh dan remaja

Peringkat pertama

Dalam peringkat ini kanak-kanak mula membentuk keyakinan kepada persekitarannya. Proses ini amat bergantung kepada belaian ibu yang berterusan di mana ibu memenuhi keperluan emosi dan fisiologinya. Hubungan ibu dan anak dalam peringkat ini perlulah dijaga dan perkukuhkan sehingga kanak-kanak mempunyai keyakinan kepada lingkungan dan alam sekitarnya. Anak-anak yang tidak memperolehi perhatian serta kasih sayang ibu dalam tahap ini perkembangan emosional dan fizikalnya mungkin akan terbantut. Anak tersebut kelihatan lebih kecil dari umurnya yang sebenar.

Dalam peringkat 18 bulan hingga 3 tahun kanak-kanak mula beralih daripada bersandarkan kepada ibu semata-mata. Kanak-kanak mula membentuk keperibadiannya tersendiri, di mana ia bertarung untuk memastikan pilihannya sendiri. Dalam peringkat ini ibu wajar memberikan penuh perhatian. Kegagalan kanak-kanak tersebut dalam merealisasikan kemandiriannya menyebabkannya ia akan ragu terhadap dirinya serta kurang yakin dengan kemampuannya sekaligus mengakibatkan berkurangnya keyakinan kepada orang lain. Anak-anak akan bersifat malu dan merasa serba kekurangan.

Keupayaan anak-anak untuk mandiri serta merasakan kewujudan dirinya yang tersendiri cukup penting dalam peringkat ini. Dalam tahap inilah berkembangnya sifat-sifat personal seperti sayang, benci, ego serta kebebasan untuk mengungkap perasaan. Dalam peringkat umur 3 hingga 6 tahun kanak-kanak tersebut terus mengembangkan kemandirian dengan kegiatan yang lebih meluas; di mana mereka lebih aktif bergerak, mempunyai tahap prihatin yang lebih tinggi, banyak bertanya dan bercakap. Ibu bapa dan pengasuh wajar mengarahkan kanak-kanak dengan bijak agar mereka memperoleh kemahiran-kemahiran mengatur dan menyusun sesuatu sehingga kanak-kanak berjaya melaksanakannya. Layanan yang kasar serta kekerasan yang berlebihan boleh menjejaskan jiwa, mental dan fizikal kanak-kanak.

Ibu bapa tidak wajar menganggap kanak-kanak pada peringkat ini seperti orang tua dalam erti kata meletakkan tanggungjawab moral dan akhlak terhadap perbuatan dan reaksinya kerana kanak-kanak masih belum mampu membezakan dengan tepat dan memahami sesuatu. Mereka hendaklah dikasihi, diperlakukan secara lemah lembut dan sikap toleransi. Rasulullah S.A.W. sendiri pernah menunjukkan sifat-sifat yang demikian. Abu Qatabah meriwayatkan pada suatu hari Nabi keluar menemui kami. Beliau mendokong Umamah Abu 'Asr. Beliau bersembahyang sambil mendokong Umamah, apabila Baginda ruku', beliau meletakkan dan apabila ia bangun ia dukung semula Umamah. Hadis ini membayangkan betapa kasihnya Rasulullah kepada cucunya.Beliau tidak memperlakukannya sebagai manusia yang mengerti segala-galanya.Beliau membenarkan anak tersebut bersamanya ketika sembahyang walhal sembahyang itu adalah ibadah yang suci dalam Islam.

Peringkat pertengahan dan akhir kanak-kanak

Dalam peringkat ini kanak-kanak mula memperluas arena hubungan sosial dan pergaulannya dengan orang lain yang sekampung atau sesekolah atau juga rakan sebaya dengannya. Kanak-kanak mula menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi baru dalam hidupnya. Ia mula membezakan perbuatan dan jenis-jenis tindak tanduk yang disukai oleh orang lain atau sebaliknya. Ia gembira jika orang lain puas dengan perbuatannya. Sebaliknya ia kecewa, menyesal jika orang lain marah kepadanya. Ini adalah permulaannya yang betul bagi proses pembentukan akhlak yang luhur.

Perkembangan akhlak yang positif ini menyebabkan kanak-kanak selalu berusaha untuk menyelaraskan antara kehendak dirinya dengan kehendak orang lain. Antara kecenderungan dan motivasi dengan nilai agama, akhlak, tradisi, guru, peraturan dan undang-undang. Dalam peringkat ini terteralah kesedaran tentang tanggungjawab akhlak dalam diri kanak-kanak sehingga ia mencapai tahap perkembangan akhlak yang ke-3. Dalam peringkat ini ibu bapa dan guru perlu perihatin kepada kecendurangan ini dan amat perlu diarahkan secara yang bijaksana sehingga kanak-kanak dapat memperolehi model yang utama (role model) di samping mengembangkan kearah nilai-nilai kebaikan.

Peringkat yang ketiga iaitu peringkat baligh dan remaja

Perkembangan akhlak pada masa ini mula berakar dan mantap. Fizikal kanak-kanak mula berkembang dan membesar. Perkembangan ini diikuti oleh perkembangan sosioemosinya di mana anak tersebut mula memperolehi keperibadiannya yang unik. Ia mula merasakan 'sense of belonging' kepada kelompok yang lebih besar. Peringkat ini adalah peringkat yang amat komplikated (rumit) dan ia disertai oleh pengalaman-pengelaman baru serta peranan dan peluang-peluang yang baru. Menyerlahnya dorongan kejantinaan semakin merumitkan hubungannya dengan orang lain. Keupayaan fizikalnya semakin kukuh dan mencapah. Tanggungjawab persekolahan ikut bertambah, disiplin hidupnya mula terbentuk.

Kanak-kanak mula berubah menjadi manusia yang berupaya mengawal kehendak nalurinya. Ia mula menundukkan diri kepada contoh utama yang telah terserap jauh dalam batinnya. Ia menjadikan contoh utama tersebut sebagai kriteria dalam tingkah laku dan situasi yang bersifat moral. Ia akan beriltizam dengan saranan-saranan dan contoh yang ditunjukkan sama ada wujud dalam bentuk undang-undang, sistem, adat dan budaya sosial atau ketiadaannya.

Kesempurnaan perkembangan akhlak berkaitan dengan kesempurnaan perkembangan akal, kejiwaan dan sosial. Huzaifah meriwayatkan Rasulullah s.a.w bersabda : "Janganlah kalian menjadi pak turut. Kalian menyatakan kalau orang lain buat baik kalian buat baik. Kalau mereka jahat kalian buat jahat. Akan tetapi mantapkanlah pendirian kalian. Jika orang baik kalian wajar berbuat baik. Jika mereka melakukan kejahatan janganlah pula kalian melakukan."
Pembentukan Akhlak Remaja Islam

Pembentukan akhlak di dalam Islam dimulai dengan pengukuhan akidah melalui ikrar bahawa tidak ada Tuhan sebenarnya yang disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah. Bagi kanak-kanak yang baru lahir pendedahan ini dimula dengan azan dan iqamat. Dalam peringkat berikutnya kanak-kanak dilatih dengan budaya hidup beragama Islam oleh ibu bapanya . Apabila lidah anak-anak sudah boleh bertutur mereka dilatih menyebut nama Allah dan beberapa ayat ringkas seperti:

وَقُلْ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي لَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَلَمْ يَكُنْ لَهُ شَرِيكٌ فِي الْمُلْكِ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ وَلِيٌّ مِنْ الذُّلِّ وَكَبِّرْهُ تَكْبِيرًا(111)
Dan katakanlah: "Segala puji tertentu bagi Allah yang tiada mempunyai anak, dan tiada bagiNya sekutu dalam urusan kerajaanNya, dan tiada bagiNya penolong disebabkan sesuatu kelemahanNya; dan hendaklah engkau membesarkan serta memuliakanNya dengan bersungguh-sungguh!"

atau doa kepada ibu bapa:

وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنْ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا(24)
dan lain-lain.

Pengungkapan syahadat sebagai suatu proses pembangunan akhlak bergandingan dengan tujuh syarat yang mustahak dipenuhi seperti mana yang disebutkan oleh Saikh Yusuf al-Badri:

a) Ilmu yang menafikan kejahilan
b) Kecintaan kepada Allah yang menafikan kecintaan kepada yang lainnya
c) Keyakinan yang menafikan keraguan
d) Penerimaan yang menafikan penolakan
e) Kepatuhan yang menidakkan keingkaran
f) Keikhlasan yang menafikan kesyirikan
g) Kejujuran yang menafikan sifat mendustakan atau sekadar berlakon.

Pemantapan kalimah tauhid ini bermakna pendidikan membentuk pemikiran, perasaan serta penanaman nilai-nilai keimanan yang dinyatakan oleh Rasulullah sebagai 60 atau 70 lebih cabang dalam diri umat Islam. Sesungguhnya kesedaran manusia tentang kewujudan, kebesaran, kekuasaan dan keesaan Allah s.w.t. tentunya akan menimbulkan keperihatinan yang tinggi terhadap arahan-arahanNya.

Dalam konteks yang sama, perkara utama yang perlu dilakukan oleh seorang muslim ialah memastikan dirinya bersih dari kekufuran atau tanda-tanda kekufuran kepada Allah dan Rasulnya; iaitu samada menafikan perkara-perkara asas agama, atau melakukan perkara-perkara yang membatalkan syahadat. Kemudian, ia harus memastikan dirinya terlepas dari sifat-sifat kemunafikan, samada yang bersifat tanggapan mahupun yang bersifat amalan. Kemunafikan dalam tanggapan umpamanya, meyakini sesuatu yang bercanggah dengan hakikat Islam yang sebenar walhal lidahnya mengatakan ia menurut Islam yang sebenar. Kemunafikan dalam amalan ialah melakukan akhlak-akhlak orang yang munafik seperti tidak mematuhi janji, membiasakan diri dengan berdusta dan bersifat khianat. Ia hendaklah memastikan dirinya bersih daripada kefasikan atau penderhakaan kepada Allah. Tidak melakukan apa yang dilarang oleh Allah. Tidak menyalahi perintah Allah. Manusia muslim mesti menghindarkan diri dari segala kejahatan ; lahir dan batin.

Pembangunan akhlak bermula dengan perlaksanaan :
1- solat.
2- zakat dan infak.
3- puasa.
4- haji.
5- membaca al qur'an.
6- zikir.
7- memikirkan penciptaan allah.
8- mengingati mati dan memendekkan angan-angan.
9- muraqabah, muhasabah, mujahadah dan mu'atabah.
10- jihad, amal makruf dan nahi mungkar.
11- dedikasi dan bersifat tawadduk.
12- mengenali tipu daya syaitan terhadap manusia serta menangkis dan menutup laluannya.
13- mengenal jenis-jenis penyakit hati serta mengetahui cara-cara merawatnya.

Masalah pendidikan di indonesia

Masalah pendidikan indonesia

Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Indonesia memiliki daya saing yang rendah Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain. Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:
(1). Rendahnya sarana fisik,
(2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan guru,
(4). Rendahnya prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
(6). Mahalnya biaya pendidikan.
* Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
* Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasny. Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3). Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.* Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel.
* Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah.Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda. 
* Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
* Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.