PENDAHULUAN
Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau
bahkan terhentinya lalu
lintas yang disebabkan
oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak
terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publikyang baik atau memadai ataupun juga tidak
seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk,
ISI
Penyebab
kemacetan
kemacetan dapat terjadi
karena beberapa alasan
·
Arus yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan
·
Terjadi kecelakaan terjadi gangguan kelancaran karena masyarakat
yang menonton kejadian kecelakaan atau karena kendaran yang terlibat kecelakaan
belum disingkirkan dari jalur lalu lintas,
·
Terjadi banjir sehingga
kendaraan memperlambat kendaraan
·
Ada perbaikan jalan,
·
Bagian jalan tertentu yang longsor,
·
Kemacetan lalu lintas yang disebabkan kepanikan seperti kalau
terjadi isyarat sirene tsunami.
·
Karena adanya pemakai jalan yang tidak tahu aturan lalu lintas,
spt : berjalan lambat di lajur kanan dsb.
·
Adanya parkir liar dari sebuah kegiatan.
·
Pasar tumpah yang secara tidak langsung memakan badan jalan
sehingga pada akhirnya membuat sebuah antrian terhadap sejumlah kendaraan yang
akan melewati area tersebut.
·
Pengaturan lampu lalu lintas yang bersifat kaku yang tidak
mengikuti tinggi rendahnya arus lalu lintas
Dampak negative kemacetan
Kemacetan lalu lintas
memberikan dampak negatif yang besar yang antara lain disebabkan:
·
Pemborosan energi, karena pada kecepatan rendah konsumsi bahan bakar
lebih rendah,
·
Keausan kendaraan lebih tinggi, karena waktu yang lebih lama untuk
jarak yang pendek, radiator tidak berfungsi dengan baik dan penggunaan rem
yang lebih tinggi,
·
Meningkatkan polusi udara karena
pada kecepatan rendah konsumsi energi lebih tinggi, dan mesin tidak beroperasi
pada kondisi yang optimal,
·
Meningkatkan stress pengguna jalan,
·
Mengganggu kelancaran kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam
kebakaran dalam menjalankan tugasnya
PENUTUP
Solusi untuk mengurangi kemacetan
ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memecahkan
permasalahan kemacetan lalu lintas yang harus dirumuskan dalam suatu rencana
yang komprehensif yang biasanya meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
Peningkatan kapasitas
Salah satu langkah yang penting
dalam memecahkan kemacetan adalah dengan meningkatkan kapasitas jalan/parasarana seperti:
1. Memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang hal itu memungkinkan,
2. Merubah sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah,
3. Mengurangi konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus
tertentu, biasanya yang paling dominan membatasi arus belok kanan.
4. Meningkatkan kapasitas persimpangan melalui lampu lalu
lintas, persimpangan tidak sebidang/flyover,
5. Mengembangkan inteligent transport sistem
Jalur Bus Transjakarta (Busway)
Untuk meningkatkan daya dukung
jaringan jalan dengan adalah mengoptimalkan kepada angkutan yang efisien dalam
penggunaan ruang jalan antara lain:
1. Pengembangan jaringan pelayanan angkutan umum
2. Pengembangan lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus
yang di Jakarta dikenal sebagai Busway,
3. Pengembangan kereta api kota,
yang dikenal sebagai metro di Perancis,
Subway diAmerika, MRT di Singapura
4. Subsidi langsung seperti yang diterapkan pada angkutan kota di
Transjakarta, Batam ataupun Jogjakarta maupun tidak langsung melalui keringanan
pajak kendaraan bermotor, bea masuk kepada angkutan umum,
5.
Pembatasan kendaraan
pribadi
Langkah ini biasanya tidak populer
tetapi bila kemacetan semakin parah harus dilakukan manajemen lalu
lintas yang lebih
ekstrem sebagai berikut:
1. Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan
tertentu seperti yang direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui
Electronic Road Pricing (ERP). ERP berhasil dengan sangat sukses di Singapura,
London, Stokholm. Bentuk lain dengan penerapan kebijakan parkir yang dapat dilakukan dengan penerapan
tarip parkir yang tinggi di kawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya, ataupun
pembatasan penyediaan ruang parkir dikawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya,
2. Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya
pemilikan kendaraan, pajak bahan bakar, pajak
kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi.
3. Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan
tertentu, seperti diterapkan di Jakarta yang dikenal sebagaikawasan 3 in 1 atau contoh lain pembatasan sepeda motor masuk jalan tol, pembatasan mobil pribadi masuk
jalur busway.